MUBES 1 HMJ - MANAJEMEN UIN ALAUDDIN MAKASSAR








Satu hal yang secara pasti dirasakan secara sadar oleh setiap generasi yang pernah berkecimpung di periode kepengurusan HMJ-M. Kesadaran akan perlunya sebuah gebrakan yang berkesinambungan yang akan menunjang perbaikan kinerja operasional HMJ-M, kondisi tersebut yang pada akhirnya melahirkan sebuah kesadaran yang terbangun secara kolektif yang meresahkan sekaligus menjadi sebuah fenomena turun-temurun yang belum teratasi, keresahan tersebut menjelma menjadi sebuah problematika yang sangat fundamental bila mana dibiarkan berlarut-larut dan pada akhirnya menjadi dosa turunan buat generasi mendatang.

Kesadaran akan perlunya sebuah aturan konstitusional yang sebenarnya sudah menjadi sebuah kewajiban bagi setiap organisasi, mengingat HMJ-M adalah sebuah organisasi yang sejak berdirinya hingga periode kepengurusan 2013/2014 belum memiliki aturan konstitusional yang baku, maka di periode kepengurusan 2014/2015 sebuah kesadaran yang melahirkan sebuah inisiatif untuk merancang aturan konstitusional baku tersebut bisa terlaksana. Inisiatif tersebut tidak lahir begitu saja, akan tetapi inisiasi tersebut lahir setelah melewati beberapa proses tekanan berkepanjangan yang menyebabkan bangkitnya sebuah dorongan keinginan yang begitu besar untuk menjdikan HMJ-M sebagai sebuah organisasi sebagaimana organisasi yang semestinya.

HMJ-M menjadi berbeda dengan organisasi intra kampus lain yakni HMJ-M belum memiliki AD/ART yang merupakan syarat mutlak bagi suatu organisasi, aturan sakral yang menjadi pedoman dalam menjalankan mekanisme operasional organisasi yang bersifat mengikat sekaligus memaksa. Hal inilah yang menyebabkan lahirnya pendapat yang berkembangan ditengah-tengah kepengurusan 2014/2015 bahwa sudah saatnya HMJ-M memiliki Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga serta Petunjuk Teknis Lainnya, pendapat tersebut tidak hanya sekedar ocehan belaka terbukti dengan berhasilnya melahirkan sebuah draf AD/ART serta Petunjuk Teknis Lainnya yang akan direkomendasikan di MUBES nantinya.

Draf itu sendiri disusun atas mandat lansung dari pengurus HMJ-M periode 2014/2015 yang dimana memandatir diantanya:
1.        Muh. Rusli ( Sebagai koordinator )
2.        Suherman
3.        Muh. Aliyafid S
4.        Murda Idris
5.        Muh. As-Habul Kahfi
6.        Andi Adam Saputra
7.        Judarsa Yasin
8.        Kaisar Maldini
Sebagai tim perumus AD/ART serta petunjuk teknis lainnya, mandat tersebut tertanggal 12 November 2015 dan penyusunan draf AD/ART serta petunjuk teknis lainnya berhasil di rumuskan tepat selama satu minggu setelah dikeluarkannya surat surat tugas berupa mandat tersebut. Aturan konstitusional tersebut bisa diselesaikan berkat bantuan dari semua pihak yang tidak sempat dituliskan satu persatu namanya yang turut berpartisipasi dalam perumusan aturan tersebut.
Tak bisa di pungkiri keberhasilan dalam merumuskan AD/ART serta petunjuk teknis lainnya tersebut tidak bisa dicapai tanpa bantuan dari teman-teman HIMANAJ UKIP Makassar, berkat bantuan dari teman-teman UKIP terutama saudara Jerry Yahya P. ( Ketua Umum ) sudara  Josua Jabnatwisno P. ( Sekretaris Umum ) di masa itu beserta seluruh jajarannya, serta seluruh teman-teman UKI Paulus yang senantiasa memberikan ruang kepada kami pengurus HMJ-M ketika berkunjung ke UKI Paulus, tanpa bantuan dari teman-teman UKIP  sampai hari ini pun HMJ-M mungkin saja belum memiliki AD/ART serta petunjuk teknis lainnya, olehnya itu perkenangkanlah saya Judarsa Yasin mewakili teman-teman HMJ-M mengucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh teman-teman HIMANAJ UKIP Makassar.

MUBES PERTAMA HMJ-M sendiri dilaksanakan pada tanggal 11-13 Desember 2015 di Benteng Somba Opu Rumah Adat Jeneponto. Pelaksanaan Musyawarah Besar itu sendiri dipimpin oleh tiga orang yakni:
1.        Mustakim             : Sebagai Coordintor Steering Committe
2.        Sulkifli                             : Sebagai Steering Committe
3.        Awal Efendi                     : Sebagai Steering Committe

Pelaksanaan mubes itu sendiri tak terlepas dari berbagai dinamika persoalan yang mencoba menghambat jalannya kegiatan MUBES tersebut. Hambatan tersebut diantaranya masalah perizinan dari birokrasi kampus, banyak hal yang menjadi pertimbangan birokrasi kampus dalam memberikan izin pelaksanaan kegiatan tersebut, hingga pada akhirnya setelah melalui proses yang alot kegiatan tersebut mendapatkan izin dari birokrasi kampus. Kegiatan tersebut mendapatkan persetujuan izin dari Ayah Handa Dr. Syaharuddin, M.Si ( Wakil Dekan Bidang kemahasiswaan ) , Rika Dwi Ayu Parmitasari, SE, M.Comm ( Ketua Jurusan Manajemen ). Masalah lain yang dihadapi saat menjelang pelaksanaan kegiatan MUBES yakni masalah keuangan, masalah tersebut berhasil kami atasai setelah melalui berbagai cara, kami juga mengucapkan terimah kasih kepada Kakanda angkatan 2006 yang telah membantu kami dalam mengatasi masalah tersebut.

Dalam pelaksanaan MUBES itu sendiri dihadri oleh masyarakat manajemen baik yang masih aktif ataupun yang sudah sarjana, data absensi menunjukkan jumlah peserta yang menghadiri kegiatan MUBES itu sendiri sebanyak 109 orang, peserta MUBES yang jumlahnya sekian tersebutlah yang memiliki peranan sentral dalam menetapkan AD/ART serta petunjuk teknis lainnya yang telah ditawarkan oleh Tim Perumus, draf yang ditawarkan Tim Permumus kemudian di paparkan kepada masyarakat manajemen yang menghadiri kegiatan MUBES, poin-poin yang ditawarkan Tim Permumus pun tidak serta merta diterima begitu saja oleh masyarakat manajemen, untuk sampai pada kata sepakat harus melalui proses perdebatan yang panjang hingga ditetapkannya poin tersebut berdasarkan kesepakatan bersama peserta MUBES.

Keseluruhan isi dari AD/ART serta petunjuk teknis lainnya yang telah disepakati tidak keluar dari aturan umum yang berlaku di UIN Alauddin Makassar dalam hal ini yang menjadi pedoman dalam menetapkan AD/ART serta petunjuk teknis lainnya berpedoman pada STATUTA UIN Alauddin Makassar, dengan disepakatinya AD/ART serta petunjuk teknis lainnya secara bersama oleh peserta MUBES menjadikan HMJ-M sebagai oranisasi intra kampus khusus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebagai organisasi pertama yang memilik aturan konstitusional baku. Dengan adanya AD/ART serta petunjuk teknis lainnya menjadikan HMJ-M sebagai organisasi yang sebagaimana mestinya sebuah organisasi, dengan AD/ART serta petunjuk teknis lainnya diharapkan akan mendongkrak kinerja organisasi kedepannya.

Momentum MUBES menjadi peristiwa bersejarah yang akan tercatat sebagai peristiwa amat penting yang akan menjadi sejarah, yang akan selalu dikenang baik oleh para pelaku sejarah itu sendiri maupun sekedar cerita di generasi mendatang. Tidak berhenti disitu saja MUBES kali ini memberikan nuansa baru di HMJ-M, dimana baru kali ini pemilihan Ketua Umum dilaksanakan secara demokratis serta disaksikan langsung oleh seluruh masyarakat manajemen yang hadir, dimana langkah ini menjadi kritik terhadap wajah demokrasi di dunia kampus yang sudah di reduksi kedalam bentuk yang paling tidak masuk akal dalam dunia demokrasi.



MUBES Pertama mengamanahkan kepada saudara A. Reksa Aksa sebagai Ketua Umum yang terpilih dalam pemilihan yang diselenggarakan secara terbuka, jujur, adil dan langsung yang disaksikan oleh masyarakat manajemen yang hadir, dengan pemimpin serta wajah baru di HMJ-M diharapkan akan menjadikan HMJ-M berbeda di periode sebelumnya. Bukan karena peralihan kepemimpinan akan tetapi karna adanya AD/ART serta petunjuk teknis lainnya yang diharapkan akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda organisasi HMJ-M. Aturan yang tertuang didalmnya dijalangkan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, tidak hanya dijadikan sebagai sebauh arsip yang tersimpan rapi dalam rak buku Sekretaris Umum atau Ketua Umum. Aturan konstitusional ini adalah amanah dari masyarakat manajemen kepada generasi mendatang yang harus dijalankan dengan sepenuh hati sebagai bentuk tanggungjawabnya menjadi masyarakat manajemen.

Pesan-pesan yang tertuang dalam AD/ART serta petunjuk teknis lainnya bukanlah sebuah kehendak dari kami para pendahulumu untuk generasi penerus, akan tetapi aturan itu adalah sebuah amanah yang harus dipatuhi oleh setiap generasi pelanjut, sebagai pelanjut tongkat estafet perjuangan kami di generasi sebelumnya. Amanah tersebut sejatinya adalah untuk menjadikan kalian para generasi penerus perjuangan tidak mengalami hal yang sama dengan apa yang kami alami di generasi sebelum kalian, sesungguhnya keberhasilan kami tidak pada hasil capaian yang melekat pada pribadi kami masing-masing, akan tetapi keberhasilan kami tertumpu pada setiap generasi dimasa mendatang, ketika di generasi mendatang berhasil melampau capain-capain yang telah kami peroleh di masa sebelumnya.

Tetap jaya HMJ-M, Tetap jaya HMJ-M, Tetap jaya HMJ-M, kalimat ini saya tulis dengan merinding sembari mata berbinar-binar membayangkan sebuah masa mendatang yang lebih baik unuk HMJ-M, masalah atau tantangan di masa mendatang akan semakin banyak dan lebih berat dibanding masa sebelumnya. Amanah lain buat generasi penerus yakni cintailah HMJ-M, jagalah HMJ-M sebagaimana dimasa kami mencintai HMJ-M, menjaga HMJ-M agar tetap eksis dan bertahan di dunia kampus sebgai organisasi aspiratif. Sekali lagi JAYALAH HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN MANAJEMEN.

(oleh Judarsa Yasin)

Komentar

Postingan Populer